Pada Hari Selasa, 30 Juni 2020 bertempat di Balai Desa Surokonto Wetan, BPD dan Pemdes Surokonto Wetan menyelenggarakan Musyawarah Desa dalam rangka Penyusunan RPJM Desa ( Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa) untuk tahun 2020 - 2026. Agenda yang berhasil di capai, antara lain Pembentukan Tim Penyusun RPJMDesa yang beranggotakan 9 orang, menjabat sebagai Ketua adalah Bapak Sudari. Dan merangkum hasil usulan di dari Dusun-dusun yang telah melaksanakan Musyawarah Tingkat Dusun.

Cuaca