Berita

Musrenbangdes Desa Surokonto Wetan Tahun 2021

Musrenbang Desa adalah forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan (stakeholder) desa untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP) tahun anggaran yang direncanakan. Musrenbang Desa dilaksanakan setiap bulan Januari dengan mengacu pada RPJM desa. Setiap desa diamanatkan untuk menyusun dokumen rencana 5 tahunan yaitu RPJM Desa dan dokumen rencana tahunan yaitu RKP Desa.

Musrenbang adalah forum perencanaan (program) yang dilaksanakan oleh lembaga publik yaitu pemerintah desa, bekerja sama dengan warga dan para pemangku kepentingan lainnya. Musrenbang yang bermakna akan mampu membangun kesepahaman tentang kepentingan dan kemajuan desa, dengan cara memotret potensi dan sumber-sumber pembangunan yang tidak tersedia baik dari dalam maupun luar desa.

Setiap tahun pada bulan Januari, biasanya didesa-desa diselenggarakan musrenbang untuk menyusun Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP Desa). Penyusunan dokumen RKP Desa selalu diikuti dengan penyusunan dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa), karena suatu rencana apabila tanpa anggaran sepertinya akan menjadi dokumen atau berkas belaka. Kedua dokumen ini tidak terpisahkan, dan disusun berdasarkan musyawarah dan mufakat. RKP Desa dan APB Desa merupakan dokumen dan infomasi publik. Pemerintah desa merupakan lembaga publik yang wajib menyampaikan informasi publik kepada warga masyarakat. Keterbukaan dan tanggung gugat kepada publik menjadi prinsip penting bagi pemerintah desa.

Pada Hari Kamis, 16 Januari 2020 bertempat di Kantor Kepala Desa Surokonto Wetan diadakan Musrenbangdes Desa Surokonto Wetan Tahun 2021. Dalam acara tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Surokonto Wetan Beserta Perangkat Desa, BPD, LPMD, RT/RW, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, PKK dan Peerwakilan dari Kecamatan Pageruyung.

Usulan-usulan yang ditampung dari masyarakat tersebut di rangkum untuk verifikasi dan akan di pilih berdasarkan prioritas dan masuk dalam RKP Tahun 2021 oleh Tim Verifikasi. Sedangkan Usulan yang tidak bisa di tangani Desa akan diteruskan Ke Musrenbang Kecamatan Pageruyung untuk bisa ditindaklanjuti oleh Pihak Terkait.

 

Share :